Momen Haru Angelina Sondakh Lebaran Bareng Anak Usai Bebas dari Penjara : e-Kompas.ID Celebrity - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Momen Haru Angelina Sondakh Lebaran Bareng Anak Usai Bebas dari Penjara : e-Kompas.ID Celebrity

[ad_1]

JAKARTA – Angelina Sondakh akhirnya bisa menikmati waktu bersama keluarga, terutama di momen Lebaran tahun ini setelah bebas dari penjara, 3 Maret 2022.

 Momen Haru Angelina Sondakh Lebaran Bareng Anak Usai Bebas dari Penjara

Dia merayakan Idul Fitri tahun ini bersama putranya, Keanu Jabaar Massaid. Melalui postingan terbaru di Instagramnya, dia mengenakan gamis perpaduan warna dusty pink dan cokelat susu serta memakai hijab berwarna senada. Sementara anaknya terlihat gagah memakai baju putih.

 BACA JUGA:Bantah Pacari Angelina Sondakh, Mudjie Massaid Menikah Tahun Ini

Bersama unggahan foto, Keanu diperlihatkan mencium tangan ibunya, raut wajah Angelina Sondakh tak dapat menahan rasa haru.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1443 Hijriah. Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin ya,” kata Angelina Sondakh dikutip dari Instagramnya, Senin (2/5/2022).

Postingan tersebut menuai ratusan komentar. Tak sedikit warganet ikutan merasa terharu dengan momen Lebaran Angelina Sondakh itu.

“MasyaAllah, bikin terharu… bahagia selalu mba Angie. Happy ied mubaraq,” kata seorang netizen.

“Alhamdulillah… mewek lihatnya,” komentar yang lain.

Menanggapi komentar warganet, istri mendiang Adjie Massaid itu mengaku tak percaya akhirnya bisa merayakan Lebaran bareng keluarga.

“Alhamdulillah akhirnya nggak sungkem di lapas lagi. Sometimes can’t believe this moment finally happened,” ucap Angelina Sondakh.

Sebagai informasi, tahun 2012, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. 

Akibat perbuatannya, Angelina divonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda 250 juta rupiah.

Sebagai informasi, tahun 2012, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.  Akibat perbuatannya, Angelina divonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda 250 juta rupiah.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID