Putri Candrawathi Ngaku Tak Pernah Minta Permohonan Perlindungan ke LPSK : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Putri Candrawathi Ngaku Tak Pernah Minta Permohonan Perlindungan ke LPSK : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui terkait laporan LPSK yang diajukan dirinya.

Putri menerangkan bahwa dirinya tidak pernah membuat permohonan sebagai saksi yang dilindungi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu bermula pada saat Kuasa Hukum Bharada E yakni, Ronny Talapessy yang bertanya kepada Putri apakah pernah mengajukan justice collaborator dalam kasus Brigadir J. Akan tetapi dirinya, mengaku tidak pernah mengajukan tersebut.

“Tidak, waktu itu memang ada LPSK ke rumah tapi terus ntah bagaimana selanjutnya,” ujar Putri kepada Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Hakim pun langsung heran dengan pengakuan Putri Candrawathi. Hal itu, dikarenakan pemberitaan di mana-mana menyebutkan bahwa LPSK sempat mendatangi kediaman Putri Candrawathi.

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Keterangan Putri Candrawathi Tak Sesuai Fakta

“Siapa yang buat permohonan? Karena LPSK nggak akan datang ke rumah saudara kalau tidak ada permohonan?,” ujar Hakim.

Baca juga: Sederet Bantahan Bharada E soal Keterangan Putri Candrawathi, Termasuk Uang Rp1 Miliar

“Saya lupa untuk hal itu,” jelas Putri.

 


Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

(fkh)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID