Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni (foto: dok ist)
JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan Upah Minimum (UMP) Tahun 2025 melalui zoom meeting di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis 31 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia juga pimpinan tingkat kementerian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rakor ini kita laksanakan agar kita satu visi, baik di pusat dan daerah dengan mendengarkan kebijakan dari Kementerian Ketanakerjaan. Karena masalah isu ketenagakerjaan, upah dan PHK akan berimbas langsung kepada faktor politik dan keamanan Indonesia,” kata Mendagri Tito dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Tito berharap melalui pertemuan ini maka setiap kepala daerah dapat memahami mengenai kebijakan pusat sehingga mereka mampu membuat kebijakan sesuai dengan di pusat. Mendagri juga mewanti-wanti agar kepala daerah mengambil kebijakan dengan tepat dan tidak menimbulkan masalah.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil menimbulkan masalah. Isu ini agak sensitif, karena timing-nya juga berdekatan dengan kontestasi Pilkada,” ucapnya.