BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Harus Diambil Sebelum 20 Desember, Pekerja Cek Nama Penerima Sekarang : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Harus Diambil Sebelum 20 Desember, Pekerja Cek Nama Penerima Sekarang : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Proses Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000 sedang dilakukan. Untuk warga diingatkan agar segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di kantor pos.

Pengambilan dilakukan sebelum tanggal 20 Desember 2022, jika tidak bantuan tersebut tidak dapat diambil atau hangus

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pekerja ke Kantor Pos Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Cukup Bawa KTP

Hingga akhir November 2022, lanjutnya, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantorpos.

“Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantor pos sebelum 20 Desember 2022,” ujarnya.

Baca Juga: Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos Cuma Pakai KTP, Terakhir 20 Desember 2022

Menurut Haris, kebijakan Kemenaker menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU tahun ini melalui Kantorpos bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan. PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja.

Dalam menyalurkan BSU, tambahnya, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantorpos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.

Baca Selengkapnya: Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos Cuma Pakai KTP, Terakhir 20 Desember 2022

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID