Honor dari DNA Pro Batal Disita, Rossa Ucap Syukur : e-Kompas.ID Celebrity - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Honor dari DNA Pro Batal Disita, Rossa Ucap Syukur : e-Kompas.ID Celebrity


JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan tidak menyita honor Rp172 juta yang diterima Rossa dari DNA Pro. Pasalnya, uang tersebut itu hasil kontrak kerja Rossa sebagai penyanyi.

Saat melakukan konferensi pers, Rossa juga pun berterima kasih kepada pihak kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih ke Bareskrim cepat, ini tidak bertele-tele. karena banyak yang memberi dukungan, dan saya juga merasa surprise dengan kecepatan bapak-bapak di kepolisian. Secara profesional, karena dari awal saya bilang saya bersedia,” jar Rossa kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rossa

Rossa merasa bersyukur honor yang ia terima tidak jadi disita polisi. Rossa mengatakan, pihak kepolisian sudah secara tegas jika dirinya tidak terlibat dalam urusan promosi robot trading tersebut.

“Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga, jadi ya kita dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim, bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Terutama itu,” ungkap Rossa.

Di akhir kata, Rossa berharap para korban DNA Pro dapat segera diberi keadilan.

“jadi buat saya hikmahnya saya bingung juga, saya kurang mengerti, saya kerja cuma nyanyi aja, dan saya berharap semoga kasusnya bisa selesai dengan cepat, yang pasti ada korban bisa dapat keadilan ” kata Rossa.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan alasan penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap uang honor. Uang tersebut terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi sebesar Rp172 juta.

“Penyidik Dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 April 2022.

Menurut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Rossa sebagai saksi pada Kamis, 21 April 2022. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement google.com, pub-3471700597902966, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
e-Kompas.ID

Categories