SLEMAN – Miras oplosan kembali merenggut korban jiwa. Kali ini, MF lelaki asal Kabupaten Sleman dikabarkan meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifa’i mengatakan, laporan tentang adanya lelaki yang meninggal dunia karena efek miras oplosan ia terima pada Rabu 23 November 2022. Pihaknya kemudian mengumpulkan informasi berkaitan dengan kabar meninggalnya MF karena miras oplosan.
“Kami datangi rumah sakit dan lakukan pengecekan terhadap korban,” kata dia, Kamis (24/11/2022).
Pihaknya juga meminta keterangan dari beberapa saksi. Dan ternyata benar, korban MF meninggal karena menenggak minuman keras oplosan yang dikonsumsinya pada Senin 21 November 2022.
Rifai menyebut jika korban MF Senin lalu meminum minuman keras tanpa label bersama beberapa orang temannya. Mereka melakukan pesta miras di Pakem Sleman dan membelinya dengan sistem COD.
Namun, pada malam harinya yaitu Selasa 22 Movember 2022, dini hari sekitar pukul 00.00 WIB korban terlihat sempoyongan. Oleh keluarganya korban dibawa ke RS Panti Nugroho untuk mendapatkan perawatan.
“Tetapi nyawa MF tak bisa ditolong. MF meninggal dunia,” kata dia.
Mendapat informasi tersebut satuan Satreskrim Polresta Sleman kemudian melakukan penyelidikan. Mereka berusaha untuk mencari tahu asal mula miras yang dikonsumsi korban. Hingga kemudian didapat informasi pendukung.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra