JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk segera melakukan audit terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal ini disampaikan Senator asal Bengkulu itu pasca kejaksaan Agung menetapkan beberapa petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka mafia minyak goreng beberapa saat yang lalu.
“Saya kira pemerintah perlu mendeteksi dan melakukan pembaharuan atau pemulihan terhadap lembaga terkait dengan manajemen produksi dan distribusi Kepala sawit dan CPO saat ini. Publik khususnya para petani sawit rakyat berhak tahu perihal pengelolaan dana Sawit oleh BPDPKS yang terkesan tidak transparan dan terindikasi didistribusikan secara tidak proporsional”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (24/04).
Menurutnya, pengelolaan dana pungutan sawit yang hampir mencapai 70 triliun saat ini harus diawasi secara ketat. Terutama ketika terjadi fenomena kelangkaan minyak goreng dan biosolar yang sangat meresahkan masyarakat beberapa waktu yang lalu.
“Dengan jumlah dana yang demikian besar, tanggungjawab dan kontribusi BPDPKS dalam menjaga produktivitas, suplai dan harga CPO serta biosolar B30 patut dipertanyakan. Dengan audit kita berharap akan menemukan sumber masalah kelangkaan yang terjadi selama ini”, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.