Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Saham UNSP : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Saham UNSP : e-Kompas.ID Economy


JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Saham UNSP masuk dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, UNSP, emiten yang bergerak dalam bidang perkebunan, pengolahan dan perdagangan produk pertanian dan industri ini menunjukkan gerak saham yang cenderung naik-turun dalam perdagangan sepekan, melemah 3,31%. Bahkan, saham UNSP tidak terlihat geraknya pada perdagangan Kamis kemarin, hanya terpantau di level 117.

“Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham UNSP yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (26/5/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai UNSP adalah informasi tanggal 23 Mei 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana penyelenggaraan public expose – tahunan.

Baca Juga: Bank Victoria Terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Total Rp500 Miliar


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham UNSP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement google.com, pub-3471700597902966, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
e-Kompas.ID

Categories