JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Saham UNSP masuk dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, UNSP, emiten yang bergerak dalam bidang perkebunan, pengolahan dan perdagangan produk pertanian dan industri ini menunjukkan gerak saham yang cenderung naik-turun dalam perdagangan sepekan, melemah 3,31%. Bahkan, saham UNSP tidak terlihat geraknya pada perdagangan Kamis kemarin, hanya terpantau di level 117.
“Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham UNSP yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (26/5/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai UNSP adalah informasi tanggal 23 Mei 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana penyelenggaraan public expose – tahunan.
Baca Juga: Bank Victoria Terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Total Rp500 Miliar
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.