Putin Tanda Tangani Dekrit Abaikan Suara Pemegang Saham Negara yang Tak Ramah Terhadap Rusia : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Putin Tanda Tangani Dekrit Abaikan Suara Pemegang Saham Negara yang Tak Ramah Terhadap Rusia : e-Kompas.ID News

[ad_1]

RUSIAPresiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit atau keputusan untuk mengabaikan suara pemegang saham dari apa yang dianggapnya sebagai negara “tidak ramah” ketika membuat keputusan perusahaan.

Dikutip Reuters, keputusan tersebut akan berlaku untuk perusahaan di sektor energi, teknik mesin, dan perdagangan dengan pendapatan tahunan lebih dari 100 miliar rubel (Rp1.518 triliun). Keputusan tersebut mulai berlaku secara umum dan akan berlaku hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:  Negara-Negara Diminta Kurangi Ketergantungan ke Rusia, Bos Perusahaan Pupuk Raksasa: Putin ‘Mempersenjatai’ Makanan

Langkah-langkah sementara ini telah diperkenalkan sebagai tanggapan atas sanksi “tidak ramah” yang diperkenalkan oleh Amerika Serikat (AS) dan negara asing lainnya.

 BACA JUGA: Putin Tegur Menteri di Depan Umum Dianggap Main-Main, Ada Apakah?

Nantinya, menurut undang-undang baru, manajemen perusahaan dapat membuat keputusan tanpa menghitung suara pemegang saham dari negara-negara “tidak ramah”. Namun, untuk memenuhi syarat, perusahaan harus memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya adalah negara lain atau organisasi internasional harus menjatuhkan sanksi terhadap pemilik atau penerima manfaat dari perusahaan itu.


Baca Juga: Kids Life’s Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Selain itu, orang asing yang memiliki hubungan dengan negara yang tidak bersahabat memiliki saham 50% atau kurang dalam modal dasar atau saham di perusahaan tersebut.

“Jika warga negara dari negara yang tidak ramah menjadi anggota otoritas manajemen perusahaan, pemegang saham lain akan memiliki hak mengeluarkan resolusi tanpa menghitung suara mereka,” papar dokumen itu.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID