JAKARTA – Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 besok berencana mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti baru. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban Fin888 rencananya hadir di Ruang Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (29/7/2022) pukul 09.00 WIB didampingi tim kuasa hukum.
Seorang perwakilan korban, Karolin Sabatini (35) mengungkapkan, dia menjadi member investasi robot trading ini sejak Mei 2021 karena dijanjikan keuntungan 7 persen hingga 10 persen per bulan.
BACA JUGA:Polisi Persilakan Keluarga Kekasih Brigadir J Melapor Bila Ada Ancaman
“Awalnya saya taruh USD1.000 dan profit yang dijanjikan selalu cair. Saya top up terus sampai akhirnya para investor tidak bisa menarik uang pada Desember 2021,” katanya, Kamis (28/7/2022).
Saat itu, afiliator berinisial PS berkilah bahwa uang tidak dapat ditarik lantaran libur tahun baru.
Namun, setelah mencari tahu ke berbagai sumber, pada awal Januari 2022 mereka menyadari bahwa operasional Fin888 ternyata berbasis Skema Ponzi. Trading yang dilempar ke market hanya 0,1 persen. Pada 11 Februari 2022, Karolin dan puluhan korban lainnya melapor ke Bareskrim Polri dengan nilai kerugian Rp27 miliar.
BACA JUGA:MNC Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok untuk Lansia di Kabupaten Sukabumi
“Kami berharap Kepolisian dapat mempercepat proses hukum kasus ini seperti kasus investasi bodong lainnya,” ungkapnya. Sepengetahuan para korban, hingga kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Korban lainnya, Martha, 40, mengatakan, dirinya terjebak menjadi member karena diiming-imingi slogan bahwa tingkat keamanan Fin888 nomor 1 dan keuntungan nomor 2.
Profit marginnya pun tidak sebesar robot trading lain. Setelah yakin, Martha menaruh USD3.000 dan terus melakukan top up hingga total USD31 ribu.
“Setiap bulannya pembayaran bonus dan keuntungan lancar. Sejak Oktober 2021 kami tidak bisa menarik dana dan pada 28 Desember 2021 tidak bisa melakukan withdraw,” terangnya.
Belakangan, pada 3 Januari 2022, ternyata pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX, ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah.
Kuasa hukum para korban, Oktavianus Setiawan, menyebutkan pihaknya telah mendata sekitar 700 orang yang menjadi korban robot trading Fin888. Mereka tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan temuan bukti baru yang diterimanya dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai USD61,2 juta atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram (kg). Jumlah korban di Indonesia mencapai puluhan ribu orang.