Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Konsisten dengan Undang-Undang - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Konsisten dengan Undang-Undang

[ad_1]

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Konsisten dengan Undang-Undang

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Kami dari Kemendagri berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024,” ucap Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI (15/03).

Tito menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat Undang-Undang untuk konsisten dijalankan. Sehingga, perbaikan dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024,” tambah Tito.

Selain itu, Mendagri menilai bahwa tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci pelaksanaan pilkada yang sukses. Berkaca pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19, pelaksanaan pilkada terbilang sukses dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.

“Kuncinya adalah tata kelola, tata kelola yang baik, manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci. Dengan demikian, jika akan melaksanakan pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kemudian kerja sama, kerja sama semua stakeholder yang terkait sehingga akan dapat dilaksanakan pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” tambah Tito.

setkab.go.id



[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID