BERINGAS, Massa OKP Serang Penyelamat Orangutan, Tim Tiarap dan Berlindung di Markas Brimob

Tim penyelamat orangutan bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut diserang sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) saat hendak menyita anak orangutan di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (22/3/2021).
Anak orangutan itu kabarnya berada di rumah oknum Ketua OKP yang cukup kesohor di Kota Binjai.
Saat akan mengambil hewan dilindungi itu, tiba-tiba saja tim penyelamat orangutan dan petugas BKSDA dilempari batu.
Mobil yang ditumpangi petugas hancur bagian kaca kirinya.
Lantaran takut terluka, tim penyelamat orangutan dan petugas BKSDA lebih memilih tiarap.
Mereka kemudian menyelamatkan diri ke markas Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut.
Syukurnya, dalam penyerangan ini tidak ada yang terluka parah.
Tim penyelamat orangutan dan petugas BKSDA cuma terkena serpihn kaca.
Humas BKSDA Sumut Handoko ketika diwawancarai www.tribun-medan.com mengaku tengah mengumpulkan informasi lengkap terkait penyerangan ini.
Dia juga belum bersedia memaparkan identitas orang yang memelihara orangutan secara ilegal tersebut.
“Sebentar ya, kami lagi mengumpulkan informasi lengkap,” kata Handoko, Senin sore.
Tak lama berselang, Handoko mengaku pihaknya tengah berada di Polres Binjai.
Mereka membuat laporan resmi terkait penyerangan ini.
“Nanti akan kami sampaikan keterangan pers di sana (Polres Binjai),” kata Handoko.
Terpisah, Humas Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut Briptu Rio mengatakan pihaknya dalam perkara ini cuma membantu tim penyelamat orangutan dan petugas BKSDA.
Saat ada orang yang minta tolong, tentu Brimob yang punya semboyan “Jiwa Raga Ku Demi Kemanusiaan” wajib membantu.
“Tadi memang ada tim BKSDA berlindung di Mako. Namun kami mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polres Binjai,” katanya.
Karena ulah sekelompok OKP ini cukup membahayakan nyawa manusia, petugas Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Saat ini kami masih menunggu arahan selanjutnya terkait kejadian tersebut,” kata Rio.
Sebagaimana diketahui, orangutan termasuk hewan yang dilindungi.
Dalam UU No 5 Tahun 1990 sudah jelas disebutkan, bahwa orangutan wajib dilindungi.
Sumber
Ormas muppet berjihad mempertahankan leluhur asli bangsa mereka 
You must be logged in to post a comment Login