[ad_1]

Beredar informasi di media sosial yang dengan sengaja membandingkan bahwa gereja mengharamkan vaksin COVID-19, berbeda dengan MUI yang justru memberikan fatwa halal.
Faktanya informasi tersebut tidak benar.
Melalui situs resmi beberapa organisasi gereja, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) justru menghimbau agar gereja-gereja memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. Sedangkan MUI telah menyatakan vaksin COVID-19 produksi Sinovac bekerja sama dengan PT Bio Farma adalah suci dan halal.
Yuk, periksa buktikan informasi hoaks tentang COVID-19 di http://s.id/infovaksin, dan dapatkan kumpulan klarifikasi hoaks terkait COVID-19 di https://trustpositif.kominfo.go.id/pdfhoaks
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 2
Unduh Materi
[ad_2]
Sumber Berita
You must be logged in to post a comment Login