kata-ketik.com – Berniat mengembalikan sebuah ponsel android yang tak sengaja ditemukan, pasangan suami istri ini malah di tahan polisi bahkan sampai tega memeras korban.
Di Lansir dari tribunbatam.id ,oknum Tanjungmorawa diduga telah melakukan pemerasan terhadap Siti Nuraisyah, Warga Jalan Rahmadsyah, Gang Sekolah, yang dituduh mencuri sebuah ponsel .
Saat berada di polsek, ia menceritakan bagaimana dirinya bersama dengan sang suami Muhammad Fajar “25”, yang di tuduh menjadi tersangka dalam kasus ini.
Siti Nuraisyah mengatakan, bahwa dirinya bersama sang suami hendak mengembalikan sebuah ponsel Android yang tak sengaja ia temukan di toko pakaian Suzuya Tanjung Morawa, malah membuat ia ditahan di Polsek Tanjung Morawa selama tiga hari.
Pada tanggal 26 Desember 2020, Siti Nuraisyah dan suaminya sedang berbelanja di toko pakaian Plaza Suzuya untuk berburu diskon.
Saat mereka mengeser ke bagian celana, mereka tak sengaja menemukan handphone android tak bertuan.Handphone itu kemudian mereka ambil, lalu mereka menunggu sampai pemiliknya datang ke toko tersebut.
Karena memang berniat baik, dia langsung menyimpan ponsel itu untuk dikembalikan nanti, sampai pemilik menghubungi Siti Nuraisyah.
“Tetapi karena sudah larut malam dan tidak ada juga seseorang yang kunjung datang untuk mengambil ponsel tersebut kemudian saya bawa pulang ke rumah, dengan harapan ada orang yang akan menelpon handphone tersebut” ,ujar Nuraisyah, Kamis “28/1/2021” sore.
Empat hari kemudian atau bertepatan pada tanggal ’30 Desember 2020′, seorang wanita yabg mengaku bernama Yunita menghubungi mereka, dia mengaku kenal dengan teman suaminya.
Kemudian Siti Nuraisyah meminta nomor handphone pemilik android yang ia temukan tersebut kepada Yunita.

You must be logged in to post a comment Login