Sebuah pesan singkat beredar dengan informasi bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac bisa didapatkan secara mandiri dengan membayar senilai 600 ribu rupiah, bekerjasama dengan PolarClinic Surabaya dan didukung oleh Kadin, Asproksi serta Dinkes, bertempat di Kadin Surabaya.
Faktanya informasi tersebut adalah hoaks.
Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Pemerintah sejauh ini melarang pemberian Vaksin Sinovac dilakukan secara mandiri. Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.
You must be logged in to post a comment Login