Tabrak Garbarata di Bandara Bali, Ini Penjelasan Batik Air : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Tabrak Garbarata di Bandara Bali, Ini Penjelasan Batik Air : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat tiba di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pesawat mendarat dengan mulus dan bersiap menuju landas parkir (apron) yang telah ditentukan. Dan pesawat tersebut berencana menggunakan fasilitas jembatan penghubung gedung terminal ke pesawat udara atau garbarata.

Proses parkir pun dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Komunikasi dan koordinasi antara awak pesawat dengan petugas darat yang memberikan komando kepada pilot untuk memarkirkan pesawat (marshaller) pun dilakukan.

“Saat koordinasi masih berlangsung, tiba-tiba bagian atas permukaan mesin pesawat nomor satu atau sebelah menyentuh bagian ujung garbarata,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Pesawat Batik Air Tabrak Garbarata, Operasional Bandara Bali Kembali Normal

Akibat insiden tersebut garbarata terpaksa tidak bisa digunakan sementara. Sebagai gantinya, penumpang dan kru pesawat turun dari pesawat dengan menggunakan tangga manual.

“Atas kejadian tersebut, proses penurunan atau disembark seluruh tamu, kru pesawat dan barang bawaan menggunakan tangga manual. Penanganan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,” ucapnya.

Meskipun begitu, Danang memastikan, kondisi pesawat pun dalam keadaan yang baik-baik saja. Sebab, pihaknya telah mempersiapkan dengan baik pada penerbangan ID-6508 dari kebutuhan pesawat udara, awak pesawat, teknisi dan petugas layanan darat atau ground handling.

Bahkan, sebelum keberangkatan pesawat (pre flgiht check) telah menjalani pemeriksaan secara menyeluruh. Pesawat dinyatakan laik terbang dan beroperasi atau airworthiness for flight).

Baca Juga: Batik Air Tabrak Garbarata di Bali, AP I: Tanggung Jawab Ground Handling

“Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” jelasnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID