Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Pasar, Ratusan Emak-Emak Serbu Sentra Vaksinasi : e-Kompas.ID Megapolitan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Pasar, Ratusan Emak-Emak Serbu Sentra Vaksinasi : e-Kompas.ID Megapolitan

[ad_1]

JAKARTA – Ratusan ibu rumah tangga di Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menyerbu sentra vaksinasi di sekretariat RW 10, Selasa (27/7/2021). Hal itu terjadi lantaran bukti vaksinasi Covid-19 bakal dijadikan syarat masuk ke pasar.

Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, untuk memenuhi target herd immunity, pihaknya menargetkan 1.000 kouta per hari. Dalam gelaran vaksinasi ini, sebanyak 500 warga yang didominasi emak-emak mendaftarkan diri. 

“PD Pasar Jaya mewajibkan warga untuk menunjukkan bukti vaksinasi, jadi antusiasme kaum ibu mengikuti vaksinasi melonjak,” kata Rikia di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2021).

Dikatakan Rikia, gelaran vaksinasi ini melibatkan pihak Puskesmas Kelurahan Ciracas yang bertindak sebagai tim vaksinator. Sementara pengurus RW 10 bertindak untuk mendata warga yang hendak mengikuti vaksinasi. 

Baca juga: Tetap Prokes, Warga Antre Vaksin Gratis MNC Peduli Hari Terakhir

“Vaksinasi diselenggarakan di permukiman untuk memudahkan warga menjangkau lokasi vaksinasi, jadi lebih dekat dengan rumah warga. Vaksinasi di permukiman ini akan terus digelar berkelanjutan,” ujarnya.

Romlah (45), warga RW 10 Kelurahan Ciracas mengaku tidak terganggu dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menjadikan bukti vaksinasi sebagai syarat masuk pasar tradisional. Menurutnya, kebijakan itu dapat menurunkan risiko penularan Covid-19, lantaran sudah mempunyai sistem kekebalan tubuh. 

“Sekarang kan masuk pasar atau untuk perjalanan naik bus di terminal juga syaratnya harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, jadi warga antusias ikut vaksinasi Covid-19 di sini,” ucapnya.

(qlh)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID