MUI Minta Polisi Seret M Kece ke Pengadilan : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

MUI Minta Polisi Seret M Kece ke Pengadilan : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengutuk keras konten dari Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.

Menurut dia, M. Kece secara aktif telah menyerang agama Islam yang merupakan agama yang pernah dianutnya.

“Di dalam video yang beredar saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampui batas dan menurut saya itu akan menganggu kerukunan hidup beragama,” kata Anwar dalam akun Youtubenya, Minggu (22/8/2021).

Anwar menambahkan, Kece seperti orang yang masuk ke rumah orang lalu melakukan perbuatan tidak etis dengan mengacak-acak rumah orang tersebut.

Baca juga: Diduga Nistakan Agama, Ulama Lebak Desak Polisi Tangkap YouTuber Muhammad Kece

“Ini perbuatan tidak etis dan memancing kemarahan umat dan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT telah menghina Alquran dan menghina Nabi Muhammad dan bahkan diksi yang digunakan adalah diksi yang mencerminkan kebencian,” imbuhnya.

Baca juga: 

“Meskipun kita panas, kita percayakan aparat penegak hukum dan kita minta polisi menangkap yang bersangkutan dan memproses,” ujarnya.

Anwar menilai perbuatan Kece berpotensi mengancam dan menganggu stabilitas negara dengan pernyataannya yang menghina Islam. “Itu tidak inginkan apalagi itu terjadi karena tingkah laku seseorang,” pungkasnya.

Baca juga: Diduga Menistakan Agama, Youtuber M Kece dalam Bidikan Polisi

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID