JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS), pada malam hari ini. Budhi dijebloskan ke penjara usai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 – 2018.
Tak hanya itu, KPK juga menahan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi (KA). Budhi dan Kedy ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 September 2021. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.
“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Firli membeberkan, KPK menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
“Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing,” jelasnya.


You must be logged in to post a comment Login