JAKARTA – BNPB meminta BPBD di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina. Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, yang dipicu fenomena tersebut.
Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022. Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.
“Catatan historis menunjukkan La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya,” pesan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi, mengutip siaran pers, Jumat (28/9/2021).
Ia menekankan, peningkatan curah hujan itu berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.
Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan BPBD provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Upaya dini yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem. Selain itu, BPBD meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.
Baca Juga : BMKG : La Nina Dapat Ancam Sektor Pertanian dan Perikanan
Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat. Prasinta menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana. BNPB mengharapkan BPBD melakukan sosialisasi atau menginformasikan sejak dini kepada warga untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang atau pun tepi pantai.


You must be logged in to post a comment Login