GRESIK – Anggota Satuan Narkoba Polres Gresik menggerebek sebuah rumah pengedar di Bungah wilayah setempat, dan menyita tujuh klip sabu-sabu siap edar dari tangan dua pelaku dengan total ada 2,65 gram.
Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Irwan Tjatur Pambudi mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu-sabu di sebuah rumah, Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.
“Kami langsung ke lokasi, dan dari lokasi kami amankan dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit. Yang masing-masing berprofesi sebagai nelayan asal Madura, dan menjadi warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah,” kata Irwan.
Baca juga: Terungkap! Bandar Narkoba Tabrak dan Lindas Polisi Berjumlah Dua Orang
Dari lokasi penggerebekan, Polres Gresik juga mengamankan satu kotak telepon genggam berisi plastik sabu 0,59 gram, ditambah empat skrop sedotan, dan dua korek api, dan tujuh plastik sabu-sabu siap edar.
Setelah ditimbang oleh petugas, masing-masing sabu-sabu dengan berat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram, dan 0,28 gram. Jadi, total 2,65 gram.
Baca juga: Sadis! Perwira Polres Jakpus Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Cirebon


You must be logged in to post a comment Login