JAKARTA – TNI AL meminta maaf terkait video viral yang mengatakan bahwa adanya penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke. TNI AL juga mematikan akan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas rumah sakit, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Julius menyebut, hal ini sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo bahwa Margono tak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.
Pasalnya, komitmen serupa juga disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
“Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ungkap Julius dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: Viral! Kulit Perempuan Ini Melepuh saat Positif Covid-19 dan Minum Obat, Apa Penyebabnya?
Dia menuturkan, pihaknya telah dilaksanakan mediasi dan klasifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI. Proses tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kejadian bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak bernama Adriana Mahuse yang berusia 10 tahun. Menyadari kondisi Rumah Sakit tidak memiliki dokter spesialis anak, maka petugas mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke.
Baca juga: Viral! Jamaah Sholat Jumat Salah Kiblat Malah Marah-Marah saat Diingatkan


You must be logged in to post a comment Login