JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Kusjairi mengajak umat Islam Indonesia untuk mengungkapkan kegembiraan dengan kembali memakmurkan masjid-masjid dengan berbagai kegiatan ibadah dan syiar Islam lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Pernyataan tersebut sebagai respons dari pengumuman terbaru pemerintah yang telah memperbolehkan pelaksanaan sholat berjamaah maupun sholat tarawih di masjid pada Ramadan tahun ini.
Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan Pengurus Pusat Ikadi masa bakti 2022-2027 yang berlangsung di Hotel Santika, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.
Kusjairi menegaskan kembali identitas Ikadi sebagai ormas perekat umat dan bangsa, dengan terus mendakwahkan Islam sebagai rahmatan lil alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikadi, tambahnya, akan terus menyemarakkan dakwah di Indonesia dengan terus merangkul dan membimbing umat Islam agar sesuai dengan tuntunan Alquran dan Sunnah.
Ikadi tercatat sebagai salah satu ormas Islam yang aktif mendukung berbagai program pemerintah terkait dengan keumatan. Salah satunya, Ikadi bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung program deradikalisasi dan antiterorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di mana beberapa pengurusnya tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama di BNPT.
Baca juga: KH. Cholil Nafis Minta Ikadi Sikapi Masalah Pernikahan Beda Agama yang Diatur UU
Sekretaris Jenderal Ikadi, Khairan Muhammad Arif menegaskan bahwa Ikadi terus mendukung program pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme secara adil dan transparan.
Baca juga: IKADI: Azan Mengusir Setan, Tak Bisa Disamakan dengan Gonggongan Anjing
“Dakwah rahmatan lil ‘alamin dengan manhaj moderat adalah strategi dan metode yang paling efektif dalam menderadikalisasi pemikiran dan paham intoleran dan terror atau kekerasan,” kata Arif, Minggu (27/3/2022).
Dr. Khairan yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Asy-Syafi’iyah ini menegaskan prinsip Ikadi untuk selalu mencari persamaan dalam beragama. Menurut dia, perbedaan agama bukan alasan untuk terjadinya disharmoni antarumat beragama.
“Kuncinya terletak pada toleransi dan penghargaan timbal balik di antara semua pemeluk agama di Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis dalam sambutannya secara daring menegaskan tentang pentingnya advokasi untuk para dai atau juru dakwah. Kiai Nafis memandang perlunya berbagai pihak, khususnya pemerintah, untuk memberikan perhatian serius kepada para dai agar dakwah dapat dilakukan secara profesional.
Tak hanya itu, ia juga mengajak para dai agar tidak tinggal diam dan terus memberikan penjelasan kepada umat, khususnya dalam masalah-masalah yang telah menyita perhatian publik.
“Salah satu contohnya adalah pernikahan beda agama, di mana hal itu sudah diatur bukan hanya oleh agama, tapi juga oleh undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Faktanya, hal itu tetap saja terjadi, bahkan dipraktikkan secara terang-terangan,” ujarnya.
Baca juga: Syeikh Jamalludin, Ulama dari Rusia yang Sebarkan Islam di Kerajaan Majapahit
Ketua Dewan Syura Ikadi Ahmad Satori Ismail menyampaikan beberapa nasihat dan rambu-rambu yang harus dijalankan oleh para dai dalam mengemban amanah dakwah, salah satunya adalah dengan menjaga dan mempraktikkan akhlakul karimah.
Baca juga: Sejarah Masuknya Islam ke Rusia, Lenin Sempat Lakukan Diskriminasi
Acara yang dihadiri oleh para Pengurus Pusat Ikadi dan daerah diselenggarakan secara luring dan daring. Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menggantikan Prof. Dr. Achmad Satori Ismail dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-3 Tahun 2021 di Kota Depok Jawa Barat yang berlangsung sejak tanggal 10-12 Desember 2021. Agenda lima tahunan ini mengusung tema “Mengokohkan Dakwah Islam Rahmatan Li’l’alamin dalam Bingkai NKRI”. Untuk diketahui, Ikadi telah memiliki perwakilan daerah di 34 provinsi yang ada di Indonesia.
You must be logged in to post a comment Login