Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir! : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir! : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan. Adapun cara melapor SPT Pajak secara online cukup mudah.

Berikut caranya seperti dirangkum MNC Portal Indonesia, Jakarta.

Caranya adalah dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.

Namun, jika Anda belum mengaktivasi akun DJP online, bisa melalui tahap registrasi sebagai berikut:

1. Buka laman DJP Online

2. Isikan nomor NPWP

3. Isi kode keamanan

4. Klik verifikasi

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan

6. Masukkan password dan klik ‘Simpan’

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;

9. Klik ‘OK’ jika ada pemberitahuan ‘Aktivasi Akun Berhasil’

10. Akun anda berhasil diaktifkan

Baca Selengkapnya: Besok Terakhir! Begini Cara Lapor SPT Pajak Online

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID