JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyita puluhan ribu Nomor Induk Warga (NIW) serta beberapa dokumen dan atribut Khilafatul Muslimin. Hal itu terkait penangkapan dua tersangka di Medan, Sumatera Utara dan Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan pengganti E KTP bagi anggota Khilafatul Muslimin, yaitu Nomor Induk Warga (NIW) yang berlaku bagi anggotanya.
“Ini ditemukan di Bandar Lampung saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan E-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia. Jumlahnya mencapai puluhan ribu,” ujar Zulpan saat jumpa pers, Minggu (12/6/2022).
Ia menuturkan, pihaknya telah menyita selembaran maklumat terkait khilafah serta buku buletin dan majalah terkait Khilafatul Muslimin, beserta beberapa komputer.
“Untuk unit komputer, pihak penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu,” katanya.


You must be logged in to post a comment Login