Polda Banten Pastikan Status Nikita Mirzani Masih sebagai Saksi : e-Kompas.ID Megapolitan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Polda Banten Pastikan Status Nikita Mirzani Masih sebagai Saksi : e-Kompas.ID Megapolitan

[ad_1]

SERANG – Polresta Serang Kota menyampaikan terkait perkara yang menjerat Nikita Mirzani. Dalam kesempatan itu, Nikita pun hadir di ruang Humas Polresta Serang Kota pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa jika pemeriksaan Nikita sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE.

“Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Di sisi lain, Shinto menjelaskan terkait kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.

Baca juga: Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani, Netizen Sindir Nindy Ayunda

“Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari Nikita Mirzani dan ternyata memang siang tadi (Nikita) bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam,” paparnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Beberkan Kronologi Rumahnya Digeruduk Polisi Usai Dilaporkan Mahendra Dito

Shinto menambahkan jika penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam perkara ini.

Ia pun menyebut Nikita Mirzani telah koperatif hingga akhirnya datang ke Polresta Serang Kota.

“Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik,” tuturnya.


(fkh)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID