6 Cara Blokir Rekening Penipu : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

6 Cara Blokir Rekening Penipu : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA Cara blokir rekening penipu penting diketahui. Pasalnya pada era digital saat ini, penipuan bisa sangat mungkin terjadi di tengah masyarakat.

Di mana, sudah cukup banyak orang yang mengalami kasus penipuan. Adapun salah satunya, yakni saat jual-beli barang dengan harga murah.

Lantas, bagaimana cara blokir rekening penipu?

Dilansir e-Kompas.ID, Rabu (5/10/2022), berikut cara blokir rekening penipu:

1. Laporkan penipuan ke pihak bank.

2. Siapkan bukti transaksi sebagai cara cek rekening penipuan.


3. Lapor ke kantor polisi terdekat.

4. Lengkapi dan berikan syarat blokir ke pihak bank.

5. Tunggu proses bank.

6. Rekening penipu dibekukan.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID