Apakah BPJS Ada Asuransi Kematian? Cek di Sini : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Apakah BPJS Ada Asuransi Kematian? Cek di Sini : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Apakah BPJS ada asuransi kematian? Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

BPJS Ketenagakerjaan mempunyai lima program yang bisa didapat bagi penerima upah. Adapun salah satunya, yakni Jaminan Kematian (JKm).

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (18/10/2022), Program JKm adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja.


Baca Juga: Komitmen Bantu Sesama, Sinarmas LDA Maritime Berikan Donasi CSR pada Yayasan Tzu Chi Sinar Mas

Program JKm mempunyai sejumlah manfaat, yaitu santunan sekaligus sebesar Rp20.000.000, santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12.000.000, dan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.

Adapun total manfaat keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID