Anggota DPR RI Bertambah, Partai Perindo Siapkan Bacaleg Berintegritas : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Anggota DPR RI Bertambah, Partai Perindo Siapkan Bacaleg Berintegritas : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Senin 12 Desember 2022.

Perppu tersebut, salah satunya mengatur terkait jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang bertambah dari sebelumnya 575 orang menjadi 580 orang.

Wakil Ketua Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye, dan Saksi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Pemerintah sudah mengeluarkan Perppu tersebut.

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan aktivitas elektoral yang menyesuaikan adanya daerah pemekaran baru, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Dengan kondisi seperti itu sesuai dengan Perppu yang ada, akan ada 580 anggota DPR RI yang nanti akan berkontestasi di Senayan untuk proses elektoral 2024 ke depan,” kata Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Perindo Konsisten Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Tama S Langkun: Kami Meminta LPSK Lindungi Hak Restitusi Korban

Terkait adanya jumlah tambahan kursi di Parlemen, Ferry menyatakan Partai Perindo telah mempersiapkan secara kelembagaan.

Baca juga: Relawan Perempuan dan Anak Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual ke LPSK

“Secara kelembagaan adalah kita harus betul-betul menguatkan proses kelembagaan yang ada di provinsi baru itu sendiri,” ujarnya.


Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

Yang kedua, persiapan Partai Perindo merespons penambahan anggota DPR RI adalah dengan mempersiapkan kader-kader yang berintegritas untuk mengisi dapil baru yang tersedia.

“Kami secara kelembagaan sudah ada nama-nama yang memang nanti akan kita plot untuk menjadi pengurus di sana, yang juga nanti ada beberapa nama-nama yang insyaallah akan kita usung menajdi Bacaleg yang memang punya kualifikasi di daerah-daerah yang memang disebutkan dalam Perppu tersebut,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID