Cara Laporkan Aksi Jahat Mafia Tanah : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Cara Laporkan Aksi Jahat Mafia Tanah : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Cara laporkan aksi jahat mafia tanah. Di mana sekarang marak aksi jahat mafia tanah yang sering terjadi di Indonesia tentunya sangat meresahkan dan merugikan bagi masyarakat.

Hal ini membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan menyediakan media untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tersebut.

Ada beberapa cara yang telah disediakan oleh pemerintah yang dapat dilakukan untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tanpa harus mendatangi Kantor BPN terdekat, mulai dari melalui Whatsapp hingga situs resmi untuk melapor.

Berikut ini e-Kompas.ID merangkum informasi mengenai cara laporkan aksi jahat mafia tanah.

1. Melalui Whatsapp

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menyediakan hotline pengaduan mafia tanah yang dapat dilakukan melalui Whatsapp dengan nomor 081110680000. Caranya yaitu:

Buat laporan ke Whatsapp melalui nomor hotline 081110680000.

Pastikan laporan berisi data yang lengkap dan jelas, seperti kronologi kejadian, tanggal, lokasi, hingga NIK pelapor jika diperlukan.

Jika sudah terkirim, nantinya laporan akan diproses.

2. Melalui E-mail

Buat laporan ke email surat@atrbpn.go.id

Cantumkan judul, kronologi, lokasi, tanggal dan waktu kejadian.

Lalu kirim laporan, dan tunggu diproses.

3. Melalui Situs lapor.go.id

Buka situs lapor.go.id pada browser di perangkat anda.

Lalu, setelah situs terbuka pilih ‘Pengaduan’ pada klasifikasi laporan.

Baca Juga: Bank Victoria Terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Total Rp500 Miliar


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Setelah itu, isi data dengan jelas dan benar pada kolom yang tersedia, mulai dari judul, kronologi, tanggal, lokasi, hingga kategori laporan.

Anda juga bisa menambahkan lampiran sebagai penunjang laporan yang anda buat.

Setelah itu, pilih jenis laporan, secara anonim atau rahasia. Untuk laporan anonim, nama pelapor tidak akan terpublikasi. Sedangkan untuk laporan rahasia tidak bisa dilihat oleh publik.

Jika sudah, klik ‘Lapor!’ dan selesai, laporan sudah terkirim. Anda hanya tinggal menunggu laporan diproses.

Itulah informasi singkat mengenai cara laporkan aksi jahat mafia tanah.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID