JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan mengenai strategi Polri dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024. Mulai dari pemetaan kerawanan pemilu, hingga melakukan monitoring terhadap media sosial (medsos).
“Yang pertama melaksanakan pemetaan potensi gangguan kamtibmas setiap tahapan pemilu. Kedua melakukan IPKP Indeks Potensi Kerawanan Pemilu 2024,” kata Wahyu di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Menurut Wahyu, pendekatan Polri dalam pembuatan IPKP mungkin agak berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dimana pendekatan yang dilakukan adalah untuk potensi gangguan kamtibmas yang akan muncul seperti apa.
“Sehingga kita bisa memberikan masukan kepada pimpinan untuk menyusun rencana operasi rencana operasi kepolisian yang dapat mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu 2024 dengan baik,” terangnya.
Wahyu memaparkan, dari pemetaan IPKP pada Februari 2023, daerah rawan gangguan yakni di Jawa Timur (Jatim) dan Papua. Namun, situasi masih dinamis dan bisa terus berubah.
“Tapi ini sifatnya dinamis dan terus bisa berubah. Ini prosesnya kita ada berapa alat ukur yang kita gunakan ini juga pada tahun 2019 untuk alat ukur potensi kerawannya. Tahap 2, Februari 2023 ada 2 provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat dan provinsi kategori sangat rawan ada di Jatim dan Papua,” ujarnya.
“Tahap ketiga belum dilaksanakan nanti akan dilaksanakan pada Oktober 2023,” imbuh Wahyu.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


You must be logged in to post a comment Login