JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat anggota Polri pada hari puncak peringatan Hari ke-77 Bhayangkara, Sabtu (1/7/2023).
Penganugerahan gelar kehormatan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 40/TK/2023. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan saat Upacara Hari Bhayangkara yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno.
“Menganugerahkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini,” ujarnya.
Penerima Bintang Bhayangkara Nararya pertama adalah Brigjen Adi Vivid yang saat ini, ia bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Selanjutnya yang turut menerima tanda kehormatan Bhayangkara Nararya yakni Kabagrimdik PNS Rodalpers SSDM Polri Kombes Anissullah M Ridha.
PS. Kaur Timsat Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri AKP Susianti Barselain Samtau dan Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aiptu Zunaidi Sembiring.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


You must be logged in to post a comment Login