JAKARTA – Polisi menangkap seorang lansia asal Bekasi berinisial R (59) lantaran menyebarkan video hoaks dengan narasi ‘pedemo ditusuk aparat’. Polisi pun mengungkap fakta sebenarnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa video yang disebar pelaku R merupakan video tahun 2018. Video tersebut berkaitan dengan penusukan seorang pria oleh oknum anggota Satgas Yonif Riader 515, Pratu ML.
“Kejadian lama pada tahun 2018 di Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Diketahui kasus tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Korban saat itu terluka parah setelah sangkur yang digunakan Pratu ML menancap di bagian kiri kepala korban.
Sebelumnya, Polisi mengamankan lansia di Bekasi berinisial R (59) lantaran menyebarkan video bohong disertai narasi ‘pedemo ditusuk aparat’.
Polisi menyebutkan pelaku R menyebarkan berita bohong itu untuk memprovokasi massa buruh yang melakukan unjuk rasa pada Kamis 10 Agustus 2023.
“Betul, untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemaren di Jakarta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


You must be logged in to post a comment Login