Pj Gubernur DKI Sebut Menyiram Air ke Jalan Bisa Kurangi Polusi : e-Kompas.ID Megapolitan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Pj Gubernur DKI Sebut Menyiram Air ke Jalan Bisa Kurangi Polusi : e-Kompas.ID Megapolitan

[ad_1]

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengurangi polusi dengan cara menyiram air oleh Damkar sangat efektif mengurangi polusi hingga PM 2,5.

“Iya kita lihat tadi saya minta diskusi dengan Ibu Menteri LHK kalau jalan disiram itu lebih memudahkan dan meningkatkan PM 2.5,” kata Heru Budi kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

 BACA JUGA:

Namun, hasil dari penyiraman Jakarta oleh Damkar itu, masih harus banyak dievaluasi karena Heru sendiri masih belum tahu secara pasti bagaimana hasilnya.

“Saya tunggu hasilnya atau saran dan pendapat Ibu Menteri (LHK) kalau itu positif kita jalankan terus kalau ada negatifnya Kita hentikan,” ucap Heru Budi.

 BACA JUGA:

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menurunkan 20 unit mobil Damkar dan menurunkan 200 personel setiap harinya untuk menyiram jalanan Jakarta, guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

“Dinas pemadaman kebakaran mulai kmrn sudah menurunkan 20 unit mobil damkar dan personel 200 yang akan dilakukan penyiraman itu dari Parung kuda sampai Blok M, dari Cawang Ampe Slipi,” kata Budi Heru, Jumat (25/8/2023).


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Mekanisme dilakukan setiap pukul 10.00 WIB, dan pukul 14.00 WIB. Selain itu terdapat juga mobil dari dinas lain yang membantu penyiraman air tersebut.

“Waktunya adalah jam 10, lalu jam 14, Setiap hari. Selain damkar ada dari dinas lain, kan SDA ada mobil biru juga termasuk juga dari lingkungan hidup untuk supaya mengurangi polisi di jalan-jalan utama,” pungkas Heru.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID