Memuliakan Tetangga Non-Muslim, Ini Hukumnya Menurut Islam : e-Kompas.ID Muslim - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Memuliakan Tetangga Non-Muslim, Ini Hukumnya Menurut Islam : e-Kompas.ID Muslim

[ad_1]

AGAMA Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memuliakan tetangga. Diketahui dalam hidup bertetangga harus saling menghormati. Bukan hanya kepada mereka yang beragama Islam, tapi juga tetangga non-Muslim. 

Sebelum sampai menyimak pendapat para ulama yang tertuang dalam riwayat mereka, ada baiknya mengetahui lebih dulu tentang anjuran berbuat baik kepada tetangga sebagaimana dijelaskan ayat-ayat suci Alquran.

Info grafis keistimewaan membaca Alquran. (Foto: Okezone)

Hal ini salah satunya tertera dalam Surat An-Nisa Ayat 36:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” 

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di e-Kompas.ID.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Ayat tersebut menerangkan tentang “al-Jaar dzil qurba” dan “al-Jaar al-junub” yang bermakna tetangga dekat dan tetangga jauh. Dalam sebuah tafsir disebutkan bahwa tetangga jauh memiliki arti kaum non-Muslim.

وقال أبو إسحاق عن نوف البكالي في قوله: (والجار ذي القربى) يعني المسلم (والجار الجنب) يعني اليهودي والنصراني. رواه ابن جرير, وابن حاتم

“Abu Ishak dari Naufa al-Bikali terkait firman Allah (tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan) berkata: Maksudnya ialah orang Islam, sedangkan untuk firman Allah (tetangga jauh) maksudnya ialah orang Yahudi dan Nasrani.” (Diriwayatkan Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim)

Bisa disimpulkan dari pendapat tersebut bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala juga memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat baik kepada tetangga non-Muslim sekalipun.

Di samping itu, dikutip dari Bincangsyariah, ada pula tafsir Ali bin Abi Thalhah dan Ibnu Abbas yang mengatakan tetangga jauh berarti tidak memiliki hubungan kerabat. Kendati demikian, ini tidak bermaksud kaum Muslimin dilarang memuliakan tetangga non-Muslim.

Pasalnya, persaudaraan yang harus dijaga bukan hanya sesama Muslim atau ukhuwah Islamiyah. Kaum Muslimin juga perlu memerhatikan persaudaraan antar-manusia dan warga negara.

Allahu a’lam

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID