5 Cara Cek KTP Terdaftar di Aplikasi Pinjol atau Tidak : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

5 Cara Cek KTP Terdaftar di Aplikasi Pinjol atau Tidak : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

 

JAKARTA – Berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol) hanya memerlukan KTP agar dapat mencairkan data yang dibutuhkan.

Namun, hal itu justru menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat soal penyalahgunaan KTP yang dapat dipakai untuk ajukan pinjol di sejumlah aplikasi.

 BACA JUGA:

Ada baiknya juga masyarakat mengecek KTP yang dimiliki sudah terdaftar di aplikasi mana saja.

Berikut dirangkum e-Kompas.ID, Rabu (8/11/2023) cara cek KTP online sudah terdaftar di aplikasi mana saja:

1. Lewat Facebook

Permintaan untuk mengecek KTP masih aktif atau tidak dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Facebook @HaloDukcapil.

2. Twitter/X

Masyarakat dapat langsung menghubunginya lewat personal chat dengan format pengiriman @ccdukcapil.

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

 BACA JUGA:

3. Aplikasi 

Pemerintah telah meluncur beberapa aplikasi berbasis online yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat mengecek masa berlaku KTP dan NIK. Salah satu yang menduduki peringkat ke atas yaitu aplikasi cara cek KTP online. Di mana aplikasi ini dapat diunduh melalui Play store.

90% aplikasi ini cukup akurat untuk mengecek data pribadi, walaupun begitu sangat tidak disarankan untuk digunakan setiap saat untuk menghindari kebocoran data diri dan lainnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

4. Aplikasi Dataku

Aplikasi kedua yang resmi untuk digunakan untuk mengecek KTP secara online adalah dataku.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Aplikasi ini juga dapat diunduh melalui Play Store.

5. Cek Lewat Kemendagri atau Pemerintah Daerah

Masyarakat dapat melihat melalui situs resmi dukcapil melalui website berikut:

https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/

Baca Selengkapnya: Cara Cek KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja

 

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID