JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pembunuh karyawan MRT, Disa DY (39). Para pelaku hendak mencuri mobil korban yang hendak dibeli akan tetapi korban tak percaya saat ditunjukan bukti transferan palsu dari pelaku.
“Modus operandi, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, pelaku saat kejadian berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban, yang mana korban kala itu hendak menjual mobilnya. Pelaku lantas janjian dengan korban untuk bertemu, saat bertemu pelaku lantas menunjukan bukti transferan pada korban jika uang pembelian mobil itu telah dikirimkan.
“Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit, setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut, korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka,” tuturnya.
Dia menambahkan, korban yang tak percaya dengan bukti transferan palsu itu meminta pelaku mengantarkannya kembali ke rumahnya. Namun, saat di tengah perjalanan pulang, korban justru dihabisi nyawanya hingga akhirnya mayat korban di buang ke Saluran Air BKT Cakung, Jakarta Timur.
“Pada saat diperjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang disaluran air BKT Cakung,” katanya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)


You must be logged in to post a comment Login