Jamin Netral di Pemilu 2024, Kabarhakam Ungkap Polri Telah Keluarkan Surat Telegram : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Jamin Netral di Pemilu 2024, Kabarhakam Ungkap Polri Telah Keluarkan Surat Telegram : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Polri telah menerbitkan Surat Telegram keoada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kabarhakam Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).

“Isu netralitas, merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan Pemilu. Oleh sebab itu, Polri telah mengekuarkan petunjuk dan arahan pada jajaran,” kata Fadil.

Adapun arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

“Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses oenyelenggaraan pemolu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” terang Fadil.

Sejatinya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.



Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Listyo menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut. “Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka.

“Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup , jangan hanya framing, jangan hanya isu tapi kemudian ada bukti yang cukup,” ujarnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID