JAKARTA – Polri telah menerbitkan Surat Telegram keoada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kabarhakam Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).
“Isu netralitas, merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan Pemilu. Oleh sebab itu, Polri telah mengekuarkan petunjuk dan arahan pada jajaran,” kata Fadil.
Adapun arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.
“Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses oenyelenggaraan pemolu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” terang Fadil.
Sejatinya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login