Usut Pemerasan SYL, Polda Metro Akan Hadiri Undangan Koordinasi dengan KPK : e-Kompas.ID Megapolitan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Usut Pemerasan SYL, Polda Metro Akan Hadiri Undangan Koordinasi dengan KPK : e-Kompas.ID Megapolitan

[ad_1]

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa pihaknya akan menghadiri undangan rapat koordinasi dengan KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat (17/11/2023).

Ade Safri mengatakan bahwa rapat koordinasi dan dengan pendapat  merupakan tahap awal dari KPK untuk melakukan asesmen atas permintaan supervisi dalam perkara tersebut.

“Bahwa rapat koordinasi dan dengar pendapat besok itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melalukan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang diajukan oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu,” kata Ade Safri kepada wartawan.

Mantan Kapolresta Surakarta itu menyebutkan bahwa pertemuan dengan lembaga antirasuah itu untuk menilai dalam perkara yang ada, apakah diperlukan supervisi dalam penangannya.

Selain itu, ia memastikan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersikap profesional, dan transparan dalam melakukan dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Dan KPK serta Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan rapat koordinasi supervisi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Rapat koordinasi tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

 BACA JUGA:

“KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam Koordinasi Penanganan Perkara dugaan tindak pemerasan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/11/2023).

Sejatinya, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat lalu. Namun, rapat tersebut batal digelar. “Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

 BACA JUGA:

“Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK d iantaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID