Begini Cara Lindungi Data Pribadi agar Tak Dicuri untuk Pinjol : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Begini Cara Lindungi Data Pribadi agar Tak Dicuri untuk Pinjol : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait kasus pencurian hingga penyalahgunaan data diri.

Pencurian data melalui KTP sering ditemukan dalam kasus verifikasi identitas di pinjol. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti terkait masalah penyalahgunaan tersebut.

Hukuman yang akan didapatkan bagi pelaku penyalahgunaan data diri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berikut sederet langkah untuk melindungi data diri, sehingga dapat terhindar dari kasus penyalahgunaan data pribadi yang dirangkum e-Kompas.ID:

1. Tidak Menggunakan Fitur yang Menyimpan Username dan Password Secara Otomatis

Menyimpan username dan password secara otomatis akan memudahkan penjahat dalam mencuri data diri.

 BACA JUGA:

2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan

Banyak modus kejahatan siber dengan membuat dan menyebarkan tautan website yang mirip dengan bank atau Perusahaan tertentu, maka dari itu perlu hati-hati dalam meng-klik tautan yang tidak dikenal.

3. Tidak Mudah Membagikan Informasi Pribadi

 

Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial

Jangan mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media social sembarangan karena sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.

5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal

Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan modus penelepon dari nomor yang tidak diketahui. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindari modus pencurian data Melalui email.

Baca Selengkapnya : 5 Cara Lindungi Data Pribadi Agar Tak Dicuri dan Disalahgunakan

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID