KPK Sita Data Aliran Uang di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

KPK Sita Data Aliran Uang di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Lokasi penggeledahan itu berada di tiga kota sekaligus.

“Tim penyidik telah selesai dilaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang dan Kota Ternate,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Ali menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan pada 20-21 Desember 2023. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Abdul Gani di wilayah Jakarta hingga kantor dinas.

“Lokasi tersebut di antaranya rumah kediaman tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) di Jakarta, rumah dinas Jabatan Gubernur, dan beberapa kantor Dinas serta rumah kediaman pihak swasta,” ungkapnya.

Dikatakan Ali, dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa dokumen terkait proyek, data aliran uang hingga barang elektronik. 

“Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan,” pungkasnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebagaimana diketahui, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

KPK menduga Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menerima uang Rp2,2 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat dirinya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan uang miliaran itu digunakan untuk menginap di hotel dan berobat gigi.

“Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani Kasuba berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi,” kata Alex saat konferensi pers penetapan tersangka Abdul Gani di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 20 Desember 2023.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID