JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar masing-masing pasangan calon (Paslon) tak lagi menggunakan pertanyaan dengan melontarkan akronim atau singkatan dalam materi debat kandidat Pilpres 2024.
Selain itu, moderator debat juga diminta tidak memotong waktu yang diniliki paslon untuk menjelaskan atau menjawab pertanyaan, melainkan bertanya pada penanya soal pertanyaan yang dilontarkan agar dapat dimengerti.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz usai menggelar pertemuan dengan masing-masing tim Paslon. Pertemuan ini digelar dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan debat kedua yang digelar pada tanggal 22 Desember 2023 kemarin.
“Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul,” kata Mellaz di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
Mellaz menyampaikan bahwa sejak debat perdana, KPU sudah berupaya agar para panelis debat untuk tidak menggunakan istilah atau singkatan dalam daftar pertanyaannya.
Namun, kata dia, hal ini muncul dalam debat kedua kemarin yang dilakukan oleh salah satu calon wakil presiden (Cawapres).
“Nah tentu langkah pertama, tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu tidak terjadi,” ujarnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login