BOLEHKAH puasa Rajab tapi tidak sahur? Ustadz Amni Nur Baits ST BA mengungkapkan puasa namun terlewat makan sahur maka amalan puasanya tetap sah.
Ia menerangkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bahwa di antara syarat sah puasa adalah makan sahur. Maka itu, puasa seseorang tetap sah sekalipun paginya tidak sahur.
Dilansir Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi menjelaskan ada satu pernyataan tentang sahur yang banyak tersebar di masyarakat. Pernyataan itu mengenai inti puasa adalah sahur.
“Allahu a’lam. Dari mana asal pernyataan ini dan siapa yang membuatnya? Yang jelas gara-gara pernyataan ini sebagian Muslimin ada yang meragukan keabsahan puasanya karena pagi harinya dia tidak sahur,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahkan sampai ada yang membatalkan puasanya gara-gara tidak sahur. Padahal, membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan termasuk dosa besar.
Tidak makan sahur, tak boleh dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan puasa. Oleh karena itu, kata Ustadz Ammi, perlu ditegaskan dengan setegas-tegasnya bahwa inti puasa bukan sahur.
“Pernyataan inti puasa adalah sahur adalah pernyataan tidak berdasar dan membahayakan. Sahur hukumnya dianjurkan ketika puasa, namun bukan inti puasa,” sebutnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di e-Kompas.ID.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login