Oknum Komisoner KPUD Padangsidempuan Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi KPU : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Oknum Komisoner KPUD Padangsidempuan Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi KPU : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

 

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari angkat bicara mengenai penetapan tersangka Komisioner KPU Padangsidempuan Parlagutan Harahap atas dugaan tindak pemerasan terhadap calon legislatif.

Menurutnya, kasus ini menjadi shock therapy agar seluruh pejabat KPU tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.

“Ini yang terpenting menjadi shock therapy bagi para penyelenggara lain bahwa penyelenggara Pemilu di tingkat apapun pusat, provinsi, kabupaten kota, sampai di TPS dan KPPS tidak boleh main-main,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Hasyim menegaskan pejabat KPU tidak boleh memanipulasi suara, bahkan menjajikan sesuatu. Sebab, kata Hasyim, penggunaan jabatannya itu dapat mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu.

“Tidak boleh memanipulasi suara, menjanjikan sesuatu atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya. Itu akan mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu, calon dan seterusnya,” kata dia.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hasyim menjelaskan bahwa penonaktifan Parlagutan sebagai Komisoner KPU akan dilakukan ketika kasus itu sudah masuk dalam pengadilan. Hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

“Jadi saya kira ini warning atau peringatan kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak main-main,” sambungnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID