Ngeri, Hampir 90 Persen Tahanan KPK Berikan Pungli untuk Fasilitas Tambahan : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Ngeri, Hampir 90 Persen Tahanan KPK Berikan Pungli untuk Fasilitas Tambahan : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hampir seluruh tahanan terlibay dalam pungli rutan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers seusai sidang putusan 90 pegawai komisi amtirasuah yang terjerat pungli, Kamis (15/2/2024).

“Sebagian besar, hampir 90 persen (tahanan) memberikan (pungli),” kata Albertina.

Pungli tersebut ditujukan agar para tahanan mendapat fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel di dalam rutan hingga mendapatkan makanan di luar waktu yang sudah ditentukan.

Terkait tahanan yang terlibat pungli, Albertina menyatakan pihaknya tidak akan mengusut hal tersebut. Pasalnya, tugas Dewas adalah menegakkan etik bagi insan KPK.

“Semua tahanan KPK yang pernah ditahan di sini pernah memberikan. Kami di putusan tidak menyebutkan satu per satu, karena kami melihat dari sisi etik, dari sisi yang menerima. Yang menerima pegawai kami,”ujarnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Kalau ini (pemberi pungli) diproses secara pidana, ini bukan kewenangan kami. Jadi kami hanya menjelaskan tentang orang yang menerima,” sambungnya.

Albertina juga menyebutkan terdapat tahanan yang tidak terlibat dalam praktik pungli tersebut. Hal itu dikarenakan kondisi keuangan dari para tahanan.

“Misalnya hanya ajudan, belum pegawai negeri, dan sebagainya. Kan ada juga yang ditahan. Itu ada yang tidak memberikan.Tapi sebagian besar, hampir 90 persen memberikan,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID