Bawa Sabu untuk Diedarkan, Emak-Emak di Kalteng Ditangkap : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Bawa Sabu untuk Diedarkan, Emak-Emak di Kalteng Ditangkap : e-Kompas.ID News

[ad_1]

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 39 tahun saat membawa 100 gram sabu yang akan diedarkannya di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Dari pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari seorang wanita tak dikenalnya di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. IRT berinisial IM diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah.

Tersangka ditangkap Tim Brantas BNNP Kalteng saat berada di pinggir jalan Tjilik Riwut Kilometer Delapan Belas, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu klip palstik berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu dan ponsel.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Joko Setiono menegaskan, dari hasil pemeriksaan narkotika golongan satu tersebut diperoleh tersangka Lm dari seorang wanita yang tak dikenalnya di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Rencananya sabu akan diedarkan kepada pengguna di wilayah Hampalit,” kata Joko, Jumat (16/2/2024).

Selanjutnya barang bukti sabu dimusnahkan petugas BNNP Kalimantan Tengah dihadapan pihak Kejaksaan sementara tersangka dijerat dengan undang – undang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID