PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 39 tahun saat membawa 100 gram sabu yang akan diedarkannya di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dari pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari seorang wanita tak dikenalnya di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. IRT berinisial IM diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah.
Tersangka ditangkap Tim Brantas BNNP Kalteng saat berada di pinggir jalan Tjilik Riwut Kilometer Delapan Belas, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu klip palstik berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu dan ponsel.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login