Banyak Masalah, KPU Diminta Audit Sirekap Libatkan Tim Indendepan : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Banyak Masalah, KPU Diminta Audit Sirekap Libatkan Tim Indendepan : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Ketua Umum Netfid Indonesia, Muh Afit Khomsan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit permasalahan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang banyak disorot berbagai kalangan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Afit menilai bahwa permasalahan Sirekap bukan hanya ditemukan pada Pilpres 2024 saja. Menurutnya penghitungan suara pada Pileg pun banyak yang tidak singkron.

“Tentu dalam hal ini mendorong bahwa yang bertanggungjawab penuh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Kami juga mendorong adanya audit eksternal,” kata Afit kepada iNews Media Group, Sabtu (17/2/2024).

 BACA JUGA:

Afit menjelaskan audit eksternal itu perlu melibatkan tokoh independen. Audit nantinya akan mencari bagaimana sistem Sirekap bekerja.

“Audit sistem kerjanya bagaimana, keamanan dan apakah ada dugaan human eror secara sengaja maupun tidak,” jelasnya.

Ia pun meyakini proses audit bakal memberikan gambaean yang jelas kepada masyarakat terkait permasalahan ini.

Sebelumnya, Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo menilai, perlu adanya assesmen mendalam, seperti audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI. Pasalnya, telah terjadi perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Form C1.

 BACA JUGA:

Menurutnya, tujuan pembentukan aplikasi Sirekap ini berkaitan dengan proses bisnis di KPU dalam memgumpulkan suara yang telah dihitung di TPS. Ia berkata, Sirekap ini berbeda dengan software biasa seperti MS-Word yang tak langsung terkait proses bisnis tertentu.

“Jadi, Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU. Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error,” terang Agung saat dihubungi, Kamis (15/2/2024) malam.

Kendati demikian, Agung nerasa perlu assesmen mendalam terhasap Sirekap KPU bila ada kejadian perbedaan data yang direkam dalam sistem itu dengan data Formulir C1 di TPS. Menurutnya, assesmen mendalam itu bisa dilakukan pihak berwenang dan ahli independen.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID