Dituding Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg, Politisi PDIP Dapil Jateng Angkat Bicara : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Dituding Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg, Politisi PDIP Dapil Jateng Angkat Bicara : e-Kompas.ID News

[ad_1]

JAKARTA – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX, Shintya Sandra Kusuma menyayangkan adanya sejumlah pihak yang melakukan penggiringan opini, yakni dirinya dituding melakukan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2024.

Atas dasar itu, Kuasa Hukum Shintya, R Surya Nuswontoro selaku lawyer dari One Law Firm, meminta para pihak yang mempersoalkan penghitungan suara harus disampaikan melalui koridor hukum yang berlaku, sesuai Undang-Undang Pemilu. Ia pun membantah adanya informasi mengenai kliennya yang mencoba untuk melakukan penggelembungan suara.

“Kami menyesalkan dan menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini terhadap klien kami, karena jelas itu tidak benar,” tegas Surya melalui keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Daerah Brebes telah selesai dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu. Sehingga, kata dia, proses itu yang dijadikan patokan bahwa Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes berjalan dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Mestinya, hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPUD Brebes menjadi dasar bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Maka, tuduhan yang dilakukan oleh beberapa pihak terhadap klien kami itu dengan sendirinya tidak relevan,” ujarnya.

Kata dia, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Daerah Brebes, sebaiknya mengambil jalur hukum atau mekanisme yang sudah ditentukan peraturan perundang-undangan.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Sebaiknya tempuh jalur yang telah diatur oleh Undang-undang Pemilu. Bukan dengan menggiring opini,” pungkasnya.

Diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Daerah Brebes, Jawa Tengah menunjukkan bahwa ada tiga calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang memiliki potensi lolos ke Senayan di daerah pemilihan Jawa Tengah IX.

Pertama, Shanty Alda Nathalia nomor urut pertama dengan perolehan suara sebanyak 138.485 suara. Kedua, Shintya Sandra Kusuma dengan nomor urut 8 meraih suara sebanyak 85.177 suara. Ketiga, Harris Turino dengan nomor urut 2 meraup suara sebanyak 28.903 suara.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID