Mahasiswa di Moskow Dipenjara Gara-Gara Nama Jaringan Wi-Fi Pro Ukraina : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Mahasiswa di Moskow Dipenjara Gara-Gara Nama Jaringan Wi-Fi Pro Ukraina : e-Kompas.ID News

[ad_1]

MOSKOW – Seorang pelajar dijatuhi hukuman 10 hari penjara di Moskow, Rusia setelah mengganti nama jaringan wi-finya dengan slogan pro-Kyiv.

Mahasiswa Universitas Negeri Moskow itu memberi judul jaringan tersebut “Slava Ukraini!” yang berarti “Kemuliaan bagi Ukraina!”. Pengadilan Moskow memutuskan dia bersalah karena menampilkan “simbol organisasi ekstremis” pada Kamis, (7/3/2024).

Sejak dimulainya perang Rusia di Ukraina, ribuan orang telah dijatuhi hukuman penjara atau denda karena mengkritik invasi atau mendukung Ukraina.

Mahasiswa tersebut ditangkap pada Rabu, (6/3/2024) pagi di Moskow, setelah seorang petugas polisi melaporkan nama jaringan tersebut kepada pihak berwenang. Menurut dokumen pengadilan, petugas memeriksa kamarnya di dalam akomodasi mahasiswa universitas, dan menemukan komputer pribadi dan router wi-fi.

Pengadilan mengatakan dia menggunakan jaringan tersebut untuk “mempromosikan slogan ‘Slava Ukraini!’ ke jumlah pengguna yang tidak terbatas dalam jangkauan wi-fi.” Router tersebut kini telah disita.

“Slava Ukraini” telah menjadi seruan para pendukung Ukraina, dan sering terdengar diteriakkan selama protes terhadap invasi besar-besaran Rusia, yang diluncurkan pada 24 Februari 2022.

Mahasiswa tersebut dinyatakan bersalah atas “demonstrasi publik atas simbolisme Nazi… atau simbol organisasi ekstremis”. Presiden Rusia Vladimir Putin telah berulang kali membuat klaim tak berdasar tentang “rezim neo-Nazi” di Ukraina, dan menggunakannya untuk membenarkan invasinya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pelajar tersebut merupakan orang terakhir dalam daftar panjang orang-orang biasa Rusia yang dihukum karena komentar atau tindakan mereka mengenai perang. Bulan lalu, ratusan orang ditahan karena sekadar meletakkan bunga untuk mengenang pemimpin oposisi Alexei Navalny, yang meninggal secara mencurigakan di penjara Lingkaran Arktik.

Konflik tersebut bahkan tidak boleh disebut sebagai “perang” di Rusia – konflik tersebut harus disebut sebagai “operasi militer khusus”.

Menurut Amnesty International, tahun lalu lebih dari 21.000 orang menjadi sasaran “undang-undang represif” Rusia yang digunakan untuk “menindak aktivis anti-perang”.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan “pengadilan yang sangat tidak adil” digunakan untuk “menjatuhkan hukuman penjara dan denda yang besar untuk membungkam kritik dalam menanggapi perbedaan pendapat sekecil apa pun.”

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID