PESAWARAN – Seorang pria berinisial W ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban di bawah umur. W yang merupakan warga Desa Padang Cermin, Pesawaran tersebut diamankan polisi di rumah kontrakannya yang terletak di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (14/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, korban berinisial IAP (10) seorang siswa sekolah dasar tersebut merupakan keponakan pelaku W.
BACA JUGA:
“Jadi pelaku ini merupakan paman kandung korban,” ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2024).
Supriyanto mengungkapkan, peristiwa pencabulan tersebut berawal saat pelaku yang tengah berada di rumah korban di Desa kurungan nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran tersebut menarik paksa korban untuk masuk ke dalam kamar.
Kasat melanjutkan, saat berada di kamar, korban dibujuk untuk tidur di atas kasur dan ditawarkan bermain handphone milik pelaku.
“Dengan rayuan mautnya, pelaku berhasil mencabuli korban dan merekam aksi bejatnya menggunakan handphone milik pelaku yang dipinjamkan ke korban,” ungkap Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, seiring berjalannya waktu, anak pelaku W yang tengah meminjam handphone milik ayahnya tak sengaja melihat video bejat yang direkam pelaku.
BACA JUGA:

Tragis! Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, hingga Dua Pamannya
“Anak korban kemudian memberitahukan video tersebut kepada ibunya,” ucap Kasat.
Selanjutnya keluarga korban yang mengetahui perbuatan bejat pelaku kemudian melapor ke Polres Pesawaran guna ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login